PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah siap mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar deklarasi, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng Maju Amintas Siburian di Palangka Raya, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia menambahkan, kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBN ini sebagai langkah awal yang positif dalam membangun birokrasi yang lebih baik.

"Kami di Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap mendukung penuh dan menjalankan komitmen ini di seluruh jajaran,” tegasnya.

Maju Amintas Siburian juga menekankan pentingnya kerja sama dan konsistensi dari seluruh pegawai dalam menjalankan nilai-nilai integritas.

“Komitmen ini membutuhkan peran aktif setiap individu. Dengan semangat kebersamaan, kami yakin mampu menghadirkan birokrasi yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa program awal di masa transisi institusi ini sebagai momentum awal bagi Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan membangun kepercayaan masyarakat.

"Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya inisiatif ini dengan mengedepankan pengawasan, inovasi, dan pelayanan prima demi menciptakan birokrasi yang terpercaya dan berdampak bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya Zona Integritas sebagai langkah strategis reformasi birokrasi.

Dia menerangkan, zona integritas merupakan kawasan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani. Bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Menteri Hukum juga menyoroti tiga tujuan utama pencanangan Zona Integritas, yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kemudian juga penguatan akuntabilitas kinerja melalui integritas dan hasil nyata, serta pencegahan korupsi dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

ANTARA