BORNEONEWS, Pangkalan Bun - SP (38) pelaku penembakan senapan angin kepada seorang pria MU (32) yang terjadi di sebuah barakan yang beralamat di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel) pada Rabu, 29 Januari 2025 malam akhirnya menyerah.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Sabtu, 1 Februari 2025 menjelaskan bahwa setelah kejadian penembakan, pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Saat itu pelaku langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke salah satu rumah milik keluarganya yang berada di Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku kemudian menyerahkan diri dan langsung kami amankan ke Polres Kobar 30 Januari 2025 malam di rumah milik keluarganya.
Kapolres mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian tersebut.
"Kami juga masih melakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi dan korban guna penyidikan lebih lanjut. Kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang guna menjaga kondusifitas kamtibmas," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/j)









