PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal tahun 2025 bergerak cepat dengan memperbanyak edukasi keuangan agar masyarakat tidak terjebak pada YOLO, FOMO ataupun FOPO.

"Dalam rangkaian kegiatan edukasi yang kami laksanakan, salah satunya disampaikan materi mengenai pengenalan OJK, waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO dan FOPO agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Jumat, 31 Januari 2025.

Primandanu menjabarkan YOLO atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”. Sedangkan FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan kepada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru.

Kemudian juga FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut terhadap opini orang lain terhadap dirinya, atau tindakannya dengan menerapkan alokasi keuangan secara bijak dalam menjalankan usaha.

Melalui edukasi keuangan yang dilaksanakan bersama dengan lembaga jasa keuangan, OJK ingin masyarakat memiliki literasi keuangan yang semakin baik sehingga lebih bijak dalam pengelolaan keuangan maupun penggunaannya.

Oleh karena itu, katanya, dalam setiap kegiatan edukasi yang dilaksanakan, berbagai materi seputar produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman juga disampaikan, sehingga wawasan masyarakat semakin terbuka dan meningkat.

"Tak hanya perbankan, kami juga melibatkan pihak lain, salah satunya seperti PT Bursa Efek Indonesia untuk menyampaikan materi mengenai pengenalan pasar modal," ujarnya.

Sasaran sosialisasi dan edukasi keuangan yang dilaksanakan OJK juga beragam, yakni menyasar berbagai kalangan. Adapun pada Januari 2025 ini, kegiatan edukasi OJK sudah menyasar para guru, camat hingga kepala desa, maupun para pelaku UMKM beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah.