BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketiga kalinya Polres Seruyan kembali memajang baliho besar yang memuat sejumlah tersangka pengedar Zenith hasil tangkapan baru mereka, Jumat (23/9) pagi.
Pada baliho terbaru itu, tampak sebanyak 22 orang tersangka pengedar yang ditangkap, yang seluruhnya merupakan hasil operasi penangkapan pada Juli hingga September 2016. Dari ke-22 pengedar yang dipajang fotonya, terdapat sebanyak tujuh orang tersangka baru yang terus menambahi daftar jumlah pengedar Zenith di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kontan saja, warga Kuala Pembuang yang mengetahui pemasangan baliho baru yang dimaksud, berduyun-duyun datang ke lokasi pemasangan baliho yang tetap dipajang di sudut perempatan Jalan Ahmad Yani, dekat Lapangan Gagah Lurus, Kuala Pembuang.
Melihat fenomena makin bertambahnya jumlah pengedar Zenith khususnya di Kuala Pembuang, mengundang keprihatinan warga terutama kalangan para orang tua. Sebab melihat bertambahnya pengedar Zenith ini, menurut para ibu rumah tangga, hal ini menunjukkan jika tingkat peredarannya sekarang dinilai justru semakin marak.
"Kalau pengedar atau penjualnya terus saja bertambah, ini jelas menunjukkan jika Kuala Pembuang ini justru makin ramai saja yang jualan Zenith. Ini jelas membuat kita prihatin melihat kondisi ini. Takutnya anak-anak kita ikutan terjerumus menjadi pemakai," kata Norhidayah, seorang ibu rumah tangga saat mampir melihat baliho saat tengah menjemput anaknya pulang sekolah, Jumat (23/9/2016).
Senada juga diungkapkan warga lainnya. Ada yang berpendapat, bertambahnya jumlah pengedar Zenith yang telah tertangkap, sebagian diantara pelakunya merupakan pemain (penjual) baru.
"Selalu kita dukung pihak kepolisian untuk memberantas masalah peredaran Zenith ini sampai tuntas. Karena ini sangat mengkhawatirkan sekali," ujar Syarif, warga Jalan Ais Nasution Kuala Pembuang yang ikut menanggapi. (PARNEN/m)








