BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Seruyan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I, Harsandi, serta anggota dewan lainnya. Dari unsur Pemkab Seruyan, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, bersama kepala perangkat daerah terkait.
“Jadi rapat kerja yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah hari ini adalah tindak lanjut hasil RDP dengan aliansi honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan kemarin,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Jumat, 31 Januari 2025
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan berbagai aspek terkait honorer, termasuk anggaran, data honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta permasalahan lainnya.
“Kami akan tetap perjuangkan, tetapi kita juga tidak boleh melanggar aturan. Intinya, kami akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
--page
Sementara itu, Pj Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa berbagai hal penting yang dibahas dalam rapat ini serta masukan dari pimpinan dan anggota DPRD Seruyan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (FAHRUL/Y)









