PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi.

Beberapa fokus dalam area pencegahan korupsi daerah tahun 2025, di antaranya perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bisa meningkat,” tuturnya di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, baru baru ini.

Ia mengingatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2024 berhasil mendapatkan skor 89,00.

--page

Adapun langkah awal yang dilakukan dalam persiapan pemenuhan IPKD adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah yang menjadi pedoman bagi masing-masing Perangkat Daerah dalam penyampaian dokumen yang diperlukan. (HERMAWAN DP/Y)