SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan HUT ke-2 Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim menggelar bazar yang melibatkan 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini juga menggandeng berbagai organisasi kepemudaan guna meningkatkan kunjungan masyarakat ke MPP.

"Organisasi dan UMKM harus ikut serta karena saat ini kami membuka pelayanan yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ini juga dapat menjadi daya tarik masyarakat untuk mengunjungi MPP," kata Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Kegiatan tersebut akan digelar selama 8 hari, pada 1-8 Februari 2025 di Halaman MPP. Selain bazar UMKM, perayaan ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, di antaranya senam zumba, lomba mewarnai, lomba karaoke pop solo, lomba akustik, seminar dan panggung hiburan.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 UMKM lokal, serta 13 organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan developer yang berkolaborasi untuk memeriahkan acara.

Pada 5 Februari 2025, DPMPTSP Kotim juga akan bekerjasama dengan GRAB Indonesia untuk mengadakan sosialisasi Mitra Grab di MPP.

Saat ini, terdapat 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari pemerintah pusat maupun Pemkab Kotim yang membuka pelayanan di MPP. Diana menyebutkan bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke MPP terus meningkat, mencapai 200-300 pengunjung per hari.

"Kami juga rutin melakukan sosialisasi layanan di 17 kecamatan yang ada. Akhirnya, sekarang setiap hari ada kunjungan yang cukup tinggi. Namun, kami tetap membatasi jumlah pelayanan, misalnya BPJS Kesehatan hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB dengan kapasitas sekitar 70 orang per hari," ujarnya.

MPP Kotim menawarkan berbagai layanan terpadu dalam satu tempat. Misalnya, dalam satu kunjungan, masyarakat bisa menyelesaikan 4 layanan sekaligus, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan akta kematian melalui Disdukcapil.

Dengan konsep ini, Disdukcapil Kotim mencatat kunjungan hingga 100 orang per hari, karena masyarakat tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen.

"Di MPP, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. Ini berbeda dibandingkan jika datang langsung ke dinas terkait, yang biasanya hanya bisa menyelesaikan satu layanan dalam satu kunjungan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)