BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang guru berusia 24 tahun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial UA, hampir mengakhiri hidupnya karena ancaman dari mantan pacarnya.
UA mengaku kerap diancam oleh mantan kekasihnya, seorang pria berusia 28 tahun berinisial Bang yang kini berdomisili di Surabaya. Ancaman tersebut muncul setelah UA memutuskan hubungan asmara mereka yang telah berjalan selama lima tahun lebih.
Selama dua tahun terakhir, Bang bekerja di Surabaya setelah sebelumnya berada di Kotim. Ancaman Bang kepada UA semakin intens setelah perpisahan. Ia kerap meminta video tak senonoh dan mengancam akan menyakiti UA jika permintaannya tak dipenuhi.
"Tak hanya itu, Bang juga mengancam akan membahayakan keluarga UA jika ia sampai meninggal dunia. Ketakutan yang mendalam membuat UA beberapa kali mencoba bunuh diri," ungkap Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Minggu, 2 Februari 2025.
Kejadian ini terungkap setelah UA mencurahkan isi hatinya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Dalam curahan hatinya, UA mengungkapkan betapa ketakutannya akan ancaman Bang.
Ia mengaku ragu untuk melapor ke polisi karena khawatir Bang akan semakin dendam dan nekat melakukan tindakan yang lebih berbahaya. UA bahkan merahasiakan hal ini dari orang tuanya.
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi Bang melalui jalur virtual. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam memberikan pemahaman dan pembinaan kepada Bang mengenai tindakannya yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Cak Sam menjelaskan bahwa mengancam dan memaksa seseorang yang telah memutuskan hubungan adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Setelah diberikan pemahaman dan pembinaan, Bang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia pun meminta maaf kepada UA dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Bang juga menerima keputusan UA untuk mengakhiri hubungan mereka dan berjanji tidak akan mengganggu UA lagi," pungkasnya. (PATHUR/H)









