BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai menjaga keamanan dan ketertiban.
Ka KPR Rutan Kapuas, Murtono dalam arahannya mengingatkan kepada warga binaan untuk mentaati aturan, terutama tentang Halinar dan gangguan kamtib lainnya di dalam Rutan serta akan melakukan penggeledahan secara rutin.
“Saya meminta kepada saudara semua warga binaan di Rutan Kapuas untuk selalu mentaati semua aturan yang ada, serta akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban," katanya, Minggu, 2 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu Murtono juga menyampaikan agar warga binaan peduli dengan kebersihan blok dan kamar hunian, demi kenyamanan dan kesehatan bersama. “Tolong kebersihan di blok dan di kamar hunian masing-masing tetap dijaga.” tambahnya.
Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi pencegahan gangguan kamtib di Rutan Kapuas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. (DODI/R)









