SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Selama dua tahun terakhir, target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum tercapai.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menargetkan 25 persen dari total wajib KTP untuk melakukan aktivasi IKD, namun hingga kini baru 16 persen yang berhasil.

Dari 316.474 wajib KTP di Kotim, baru sekitar 50.636 orang yang mengaktifkan IKD. Jumlah ini masih jauh dari target yang diharapkan oleh pemerintah daerah.

“Beberapa masyarakat masih enggan melakukan aktivasi IKD karena khawatir data pribadi mereka disalahgunakan. Namun, kami memastikan bahwa sistem IKD aman, selama proses aktivasi dilakukan di tempat resmi Disdukcapil Kotim,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Minggu, 2 Februari 2025.

Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara mandiri di rumah atau melalui pesan WhatsApp. Proses ini harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Setelah selfie, sistem akan menghubungkan data ke server kami. Ini proses yang wajib dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” tambahnya.

Agus juga menyoroti perlunya peran pemerintah pusat dalam meningkatkan penggunaan IKD di masyarakat. Karena selama ini, pelayanan perbankan, perpajakan, dan instansi lain masih meminta KTP fisik meskipun warga telah menunjukkan IKD.

“Harusnya pemerintah pusat bisa menggandeng perbankan, perpajakan, dan instansi lain agar IKD lebih familiar di masyarakat. Karena saat ini, masyarakat masih diminta KTP fisik saat di perbankan atau layanan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Agus mengajak masyarakat Kotim agar tidak ragu dalam melakukan aktivasi IKD. “Kami menjamin keamanan data masyarakat selama aktivasi dilakukan di kantor Disdukcapil. Jangan percaya jika ada pihak lain yang menawarkan aktivasi IKD di luar jalur resmi,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)