BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari menegaskan pentingnya menghindari lonjakan harga elpiji 3 Kilogram di tingkat pengecer.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa gas elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Oleh karena itu pengawasan terhadap distribusi dan penjualan elpiji 3 kg perlu ditingkatkan untuk memastikan tidak terjadi penjualan di atas HET, terutama oleh pengecer," ucapnya, Minggu, 2 Januari 2025.
Dia mengimbau Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya untuk mengimbau agen dan pangkalan tidak menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg kepada pengecer.
"Gas Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu," tegasnya. Dia juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk turun langsung ke lapangan memastikan distribusi gas elpiji 3 Kg berjalan sesuai kuota.
"Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan lonjakan harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer dapat dihindari, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan," tutupnya. (MARINI/R)









