PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin rapat koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025 di Aula Kantor Inspektorat Daerah.

 Rapat ini diikuti oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pencegahan korupsi daerah. Kegiatan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025.

Inspektur Daerah Kalteng, Saring menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan hingga optimalisasi penerimaan daerah.

“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan IPKD Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00,” kata Saring baru baru ini.

Ia menambahkan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah.

Hal itu akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam memenuhi dokumen yang diperlukan sesuai batasan waktu yang ditentukan oleh KPK. (HERMAWAN DP/R)