PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi Tim Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025 di Aula Kantor Inspektorat Daerah.

Rapat ini untuk memperkuat koordinasi dalam pemenuhan delapan area pencegahan korupsi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Saring di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menegaskan bahwa langkah pertama dalam strategi peningkatan IPKD adalah pembentukan tim dan penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi daerah.

Rencana aksi ini menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai tenggat waktu dari KPK.

Saring juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan capaian skor tertinggi di tiga area, yakni Manajemen ASN (100,00), Perencanaan (97,50), dan Pelayanan Publik (91,00), serta mendorong area lainnya untuk meningkatkan kinerja mereka di tahun 2025. (HERMAWAN DP/R)