PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah Palangka Raya sukses menggelar seminar serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES Kalimantan Tengah, dan Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kalimantan Tengah.

Acara ini berlangsung di Aula Asmaul Husna IAIN Palangka Raya dan dihadiri oleh pelaku dan penggiat ekonomi Syariah.

Seminar ini mengangkat tema "Pentingnya Wakaf Uang Untuk Lembaga Pendidikan." Keynote Speaker dalam seminar ini adalah Prof Dr H Abdul Helim selaku ketua Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kalimantan Tengah.

Narasumber dalam seminar ini meliputi Rizqi Tajuddin, Hj Tri Hidayati dan Ariyadi. Mereka berasal dari Lembaga Wakaf Uang Mutiara Tarbiyah, MES Kalteng, dan FEBI IAIN Palangka Raya.

Para narasumber menyampaikan wawasan mengenai potensi dan tantangan dalam pengelolaan wakaf uang di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.

Mereka juga membahas peran wakaf uang untuk pendidikan dan bagaimana suatu lembaga pendidikan dapat mengelola wakaf uang dengan efektif.

Diskusi ini memberikan pandangan yang komprehensif mengenai pentingnya wakaf uang dalam mendukung lembaga pendidikan.

Selain seminar, acara ini juga menjadi momentum penting dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah dengan ketiga lembaga tersebut yakni BWI, FEBI, MES.

"Kesepakatan ini bertujuan membuka peluang riset, edukasi, dan implementasi program yang mendukung optimalisasi wakaf uang di daerah. Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi pengembangan wakaf di Kalimantan Tengah," kata Rizqi Tajuddin dalam rilisnya kepada Borneonews pada Minggu, 2 Februari 2025.

Dengan terselenggaranya seminar dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan kerja sama antara Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah dan lembaga terkait terus berkembang.

"Kolaborasi ini diharapkan memperkuat peran wakaf uang dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat di Kalimantan Tengah," katanya lagi.

Selain itu, Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah juga meluncurkan website yang berfungsi untuk penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam mengelola dana wakaf, sehingga dapat dilihat oleh semua masyarakat.

Semangat transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf.(TESTI PRISCILLA/R)