BORNEONEWS, Sampit - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) tahun anggaran 2025 telah mengumumkan hasil sanggahan dari empat peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Sanggahan yang diajukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id pada 13-15 Januari 2025, dinyatakan ditolak oleh panitia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkaleppu menjelaskan bahwa semua sanggahan telah diverifikasi oleh Panitia Seleksi CASN Pemkab Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2025 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta oleh Panitia Seleksi CASN Pemkab Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2025, semua sanggahan peserta dinyatakan ditolak,” ujar Kamaruddin, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan sanggahan dari empat peserta itu ditolak karena yang dapat disanggah telah memiliki kriteria.
Sanggahan yang diajukan semua hampir sama, peserta berharap bisa mengisi formasi yang lowongan, namun formasi yang lowong itu tidak bisa diisi dengan optimalisasi.
"Karena formasi lowong itu diperuntukkan disablitas, sehingga dibiarkan kosong oleh Panselnas," terangnya.
Kamaruddin menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur Formasi Tahun Anggaran 2025 adalah peserta yang tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/0019/BKPSDM.PPl/2025, tanggal 10 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Formasi Tahun Anggaran 2025.
Peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk segera menyampaikan dokumen pemberkasan usul penetapan NIP CPNS sesuai jadwal dan mekanisme yang telah diumumkan sebelumnya melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/0019/BKPSDM.PPl/2025, tanggal 10 Januari 2025.
“Setiap informasi yang terkait dengan seleksi pengadaan CPNS Kotawaringin Timur akan diumumkan secara resmi melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut,” demikian kata Kamaruddin. (DEVIANA/R)









