BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam kegiatan yang digelar secara daring dan luring di aula Marundau Bappedalitbang Kotawaringin Barat, Leonard mengapresiasi langkah pemkab setempat dalam menyusun RKPD secara sistematis.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026,” tuturnya, baru baru ini.
Dia berharap agar proses penyusunan ini tetap mengacu pada ketentuan yang ada, serta melakukan sinkronisasi antara berbagai dokumen perencanaan.
Leonard menegaskan RKPD harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD), serta rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengingatkan bahwa pada 2026 merupakan awal pelaksanaan RPJMD yang saat ini masih dalam tahap penyusunan dan harus diselaraskan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah. (HERMAWAN DP/R)








