PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang melarang angkutan batu bara melewati ruas jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun. Larangan tersebut berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan.

Menurut Sirajul Rahman, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi. Kerusakan infrastruktur jalan akibat tonase angkutan batu bara yang berlebihan selama ini telah menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.

Jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Kita semua, baik lembaga maupun masyarakat, sepantasnya mendukung kebijakan ini," ujar Sirajul Rahman, Senin 3 Februari 2025.

Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian infrastruktur jalan untuk kepentingan jangka panjang. Jalan yang terawat dengan baik akan menunjang perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komisi IV DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur, akan terus mengawasi dan mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat konsisten dalam penegakan aturan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan kebijakan larangan angkutan batu bara di ruas jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

"Jalan yang terpelihara dengan baik akan menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah," pungkasnya. (PATHUR/R)