PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kerusakan Ruas Jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun mencapai sepuluh titik dengan total panjang lebih dari tujuh kilometer.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengatakan bahwa perbaikan jalan tidak bisa dilakukan hanya oleh Pemprov, tetapi harus melibatkan Forkopimda Kabupaten dan pemerintah daerah terkait.

"Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama," ujarnya di Palangka Raya, baru baru ini.

Gubernur H Sugianto Sabran menegaskan angkutan batu bara dan kayu dilarang melewati jalur tersebut hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk CPO dengan angkutan di atas delapan ton.

Selain membahas infrastruktur, Gubernur meminta pemantauan curah hujan tinggi guna mengantisipasi bencana banjir dan longsor yang masih terjadi di beberapa kabupaten.

“Curah hujan di Kalteng saat ini sangat tinggi sehingga harus terus dipantau agar bisa mengantisipasi bencana longsor/banjir,” tuturnya. (HERMAWAN DP/j)