BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan tenaga kontrak ke 192 orang. Mereka ini diangkat khusus untuk pengelolaan sampah di wilayah setempat.
"Di tanggal 3 Februari 2025 tadi kita telah secara bersama-sama menyaksikan SK pengangkatan tenaga kontrak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Murjuki, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menyebutkan SK tersebut diserahkan kepada 192 orang diantaranya mereka yang diangkat sebagai tenaga kontrak khusus untuk pengelolaan sampah seperti di delapan depo sampah yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Bamaang, penyapu jalan, pengelolaan di tempat proses akhir sampah dan Kebun Raya serta di DLH sendiri.
"Ini menunjukkan satu komitmen kami terhadap penangan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena sejauh ini dalam pengelolaan sampah sumber daya manusia (SDM) juga terbatas," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika dilihat dari data, Kotawaringin Timur terdiri dari 17 kecamatan dan 158 desa serta 12 kelurahan dengan total jumlah penduduk 454.515 jiwa.
--page
Lebih lanjut ia mengungkapkan, produksi sampah dilihat dari jumlah penduduk. Semakin banyak penduduk begitu juga sampah yang diproduksi. Dari 17 kecamatan tersebut, jumlah penduduk terbanyak ada di wilayah Mentawa Baru Ketapang dan Bamaang yaitu 182.689 jiwa.
"Makanya kami fokus pengelolaan sampah di dua kecamatan itu. Jadi kalau kita tidak bisa mengelola sampah di daerah itu akan menjadi sumber sampah. Dengan adanya SDM yang memadai semua dapat sampah maupun lingkungan di Kotawaringin Timur dapat dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah dan lingkungan bersih terus kami upayakan," terangnya. (DEVIANA/Y)









