KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada ratusan usulan kegiatan dari Kecamatan Kurun yang disampaikan di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2026.

"Total usulan kegiatan 13 desa dan dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun yakni 232 usulan, 164 usulan dari 13 desa dan 68 usulan dari Dua kelurahan," kata Camat Kurun Iltem, Senin, 3 Februari 2025.

Dia melanjutkan, dari 232 usulan tersebut terbagi dalam empat bidang yakni 52 usulan di bidang infrastruktur, 28 usulan di bidang kesehatan, 81 usulan di bidang pendidikan dan 71 usulan di bidang perekonomian.

Usulan-usulan kegiatan tersebut tersebar di perangkat daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut.

Lanjut Iltem, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi usulan yang sudah masuk haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada.

--page

"Pembangunan tidaklah menjadi tanggung jawab pemerintah semata,meskipun domainnya berada pada pemerintah. Namun, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan," ucap Iltem.

Dalam kesempatan tersebut, Iltem mengajak melalui musrenbang tingkat kecamatan ini, bersama-sama mencari solusi dari permasalahan pembangunan khususnya di Kecamatan Kurun.

Permasalahan pembangunan yang dimaksud antara lain, belum meratanya pembangunan dan pemenuhan infrastruktur, masih rendahnya SDM dan kesejahteraan masyarakat, belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah, belum optimalnya penyelenggaraan dan penerapan tata pemerintahan yang baik dan belum optimalnya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. (RISKA YULYANA/Y)