BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diundur dan direncanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan daerah membahas berbagai aspek teknis pelantikan guna memastikan proses berjalan lancar.
“Kemungkinan besar, untuk daerah yang tidak ada gugatan dan daerah yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” ujar Bahrun Abbas, Senin, 3 Februari 2025.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kepastian pelantikan masih menunggu surat resmi dari Kemendagri yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Untuk kepastian waktunya kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal final pelantikan,” tambahnya.
--page
Dikatakan dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“ Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelantikan kepala daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, “ tandasnya. (FAHRUL/Y)









