BORNEONEWS, Sampit - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki menyebut berdasarkan hasil uji laboratorium sampel Sungai Kalibambang, Desa Benaran, Kecamatan Parenggean tidak ditemukan zat kimia berbahaya yang menandakan adanya pencemaran.
"Kami menyampaikan verifikasi lapangan dan hasil uji laboratorium terhadap adanya dugaan pencemaran lingkungan khususnya sungai di Kecamatan Parenggean PT Indonesia Bauksit Bejarau (IBB) itu karena adanya pengerukan," kata Marjuki, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menyampaikan, hasil uji laboratorium sampel air Sungai Kalibambang tidak ada kandungan kimia seperti merkuri yang berasal dari perusahaan yang dikabarkan belum lama ini.
Marjuki menegaskan, keruhnya sungai karena adanya pengerukan atau normalisasi yang dilakukan oleh PT IBB atas permintaan masyarakat setempat. Yang panjangnya sekitar 650 meter, sehingga air keruh juga cukup lama.
"Ini memang di luar daripada area operasional PT IBB. Nah kenapa mereka sampai melakukan pengerukan, karena adanya permintaan resmi dari masyarakat sekitar, bahkan ada suratnya melalui lurah maupun camatnya. Masyarakat sekitar menginginkan adanya pengerukan karena sungainya sudah dangkal," ungkapnya.
Namun Marjuki mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan pengambilan sampel kedua untuk memastikan terkait dugaan pencemaran tersebut.
"Kami akan tetap mendalami dan menindaklanjuti dugaan ini. Karena memang dari hasil kemarin kandungan minyak, nitrak dan amoniak ada tapi sangat rendah dan kita tidak bisa menyebut sumbernya dari IBB. Apalagi itu sungai umum, dan baanyak aktivitas yang melintas di sungai tersebut, " terangnya.
Diketahui belum lama ini Sungai Kalibambang Desa Bajarau diduga tercemar oleh limbah perusahaan. Warga menduga PT IBB membuang limbah ke sungai tersebut tidak sesuai prosedur. (DEVIANA/H)









