SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah kasus menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) akhir-akhir ini menjadi sorotan. Hal itu membuat prihatin Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sehingga menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah. 

"Akhir-akhir ini banyak yang mengusik kita, terutama ASN dan aparatur desa yang membuat kami sedikit menelaah kenapa sampai bisa terjadi. Karena kewajiban kami, komisi I, merasa terpanggil dan juga merasa itu adalah tugas dan fungsi kami untuk saling mengingatkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy, Selasa, 4 Februari 2025.

Rapat kerja pengawasan ASN dan aparatur pemerintah desa tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha didampingi Eddy Mashamy. 

Turut hadir Asisten I Setda Kotim Rihel, Asisten III Setda Kotim Muhammad Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Raihansyah, Kepala Inspektorat Daerah Masri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamaruddin Makkalepu. 

"Kita berkeinginan agar Pemkab Kotim tetap baik dan menjadi percontohan tanpa tersandung masalah," tambah Eddy. 

Sejumlah permasalahan kades yang menjadi sorotan yaitu kasus perselingkuhan, penggelapan gaji normalisasi sungai, mantan kades diduga menggelapkan SHK, kades diduga terlibat korupsi, mantan kades diduga terlibat korupsi, dan kades tersandung kasus ijazah palsu.

"Ini mengusik kami dari Komisi I. Kenapa sampai terjadi kasus ini, apakah sudah lama namun baru keluar atau bagaimana. Dahulu sepengetahuan kami di desa aman-aman saja. Jadi ini butuh penanganan serius karena membawa nama Pemkab Kotim," tandas Eddy. (DEWI PATMALASARI/R)