BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib menginstruksikan pemasangan rambu peringatan kecelakaan di Jalan G. Obos Ujung, jalur Lingkar Luar Palangka Raya.
Langkah ini diambil sebagai respon atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Menurut Toyib, Jalan G. Obos Ujung akhir-akhir ini menjadi titik rawan kecelakaan, baik melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Banyak kendaraan yang terperosok ke parit di sepanjang jalan tersebut.
"Sering terjadi lakalantas di daerah G. Obos ujung, baik mobil maupun motor sering masuk parit," ungkap Toyib, Selasa, 4 Februari 2025.
Kekhawatiran akan meningkatnya korban kecelakaan mendorong BPBPK Kalteng untuk bertindak cepat. Rambu peringatan berupa spanduk akan dipasang sekitar 100 meter sebelum persimpangan Lingkar Luar. Spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengendara.
"Ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, agar lebih waspada saat berkendara dan meminimalisir kecelakaan," ujar Toyib.
Pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Selain pemasangan rambu, Toyib juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara.
Ia meminta pengendara untuk tidak memacu kendaraan terlalu kencang dan menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk.
"Saya harap masyarakat untuk saling mengingatkan, agar berkendaraan jangan terlalu laju dan sampai mengantuk, karena itu berbahaya," pungkas Toyib. (PATHUR/R)









