PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelesaian konflik tanah pada Selasa, 4 Februari 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, M Rusdi Gozali, ini dihadiri oleh anggota Pansus III lainnya, yakni Maryani Sabran, Helmi, Abdul Hafid, Lohing Simon, Kasri Yani, dan Pipit Setyorini. Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Rapat difokuskan pada penyamaan persepsi dan pembahasan poin-poin penting dalam Raperda. Menurut Rusdi Gozali, rapat ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kalteng. 

"Kami berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan mendatang, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong," ungkapnya.

Raperda inisiatif DPRD Kalteng ini dinilai sangat penting sebagai payung hukum dalam upaya penyelesaian konflik tanah di wilayah Kalimantan Tengah. Keberadaan Raperda ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan terukur dalam menangani berbagai permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi.

Proses penyelesaian konflik tanah yang terstruktur dan berdasarkan hukum diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang lebih luas.

Proses pembahasan Raperda ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh stakeholders.

Hal ini juga akan memastikan efektivitas Raperda dalam menyelesaikan konflik tanah secara adil dan berkelanjutan.

"Dengan adanya Raperda ini, diharapkan permasalahan konflik tanah di Kalimantan Tengah dapat terselesaikan dengan lebih baik dan terhindar dari potensi konflik sosial yang lebih besar," pungkasnya. (PATHUR/j)