BORNEONEWS, Palangka Raya - Call Center 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Selasa, 4 Februari 2025, berhasil melepaskan enam ekor ular yang sebelumnya dievakuasi dari rumah warga kembali ke habitat aslinya di hutan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya, Gloriana Aden, membenarkan peristiwa pelepasliaran tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada tim yang terlibat dalam proses evakuasi dan pelepasliaran.
Proses evakuasi ular-ular tersebut dilakukan setelah petugas Call Center 112 menerima laporan dari warga yang menemukan ular di sekitar pemukiman. Tim penyelamat yang terlatih dan berpengalaman langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dengan aman dan tanpa membahayakan baik ular maupun warga sekitar.
"Proses evakuasi dilakukan dengan teknik yang tepat untuk menghindari cedera pada ular dan petugas," Selasa, 4 Februari 2025.
Keenam ular yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, dengan ukuran dan jenis yang bervariasi. Setelah dievakuasi, ular-ular tersebut diperiksa kesehatannya sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke habitat yang sesuai.
Proses pelepasliaran dilakukan di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk dan memastikan keselamatan baik ular maupun lingkungan sekitar.
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen Call Center 112 Palangka Raya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan warga.
Dengan melepaskan ular-ular tersebut kembali ke habitatnya, Call Center 112 turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mencegah konflik antara satwa liar dan manusia.
Gloriana Aden mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghubungi Call Center 112 jika menemukan satwa liar di sekitar pemukiman. Petugas yang terlatih akan segera datang dan melakukan evakuasi dengan aman dan profesional.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menangkap atau menangani sendiri satwa liar, karena dapat membahayakan baik diri sendiri maupun satwa tersebut," pungkasnya. (PATHUR/j)









