BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi mendukung niat baik dari pemerintah pusat terkait pengecer elpiji 3 kg akan dijadikan pangkalan.
"Kebijakan ini tentunya agar pengguna LPG 3 Kilogram bisa tepat sasaran dan mencegah monopoli LPG 3 Kilogram," katanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut legislator asal partai Demokrat ini mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut ada baiknya Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan pengecekan di lapangan.
Apakah barang LPG 3 Kilogram ini sudah ada stoknya untuk menjadikan pengecer menjadi pangkalan dan apakah para pengecer ini sudah siap menjadi pangkalan.
"Perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengecer tentunya sebelum para pengecer bisa menjadi pangkalan,"
Lanjutnya, maka dari itu penerapan kebijakan tersebut jangan terburu - buru di Kalteng namun harus melihat terlebih dahulu kondisi lapangan termasuk stok ketersediaan LPG 3 Kilogram yang ada.
"Apabila stoknya sudah ada, para pengecer juga siap baik secara modal maupun lokasi baru kebijakan tersebut diterapkan, jangan sampai adanya kebijakan ini dan kesiapan yang tidak matang membuat masyarakat sulit mendapatkan LPG 3 Kilogram," pungkasnya. (PATHUR/j)









