BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bertempat di Aula Integritas Inspektorat Kobar, Inspektur Pembantu III bersama tim melaksanakan asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 4 Februari 2025.
Asistensi ini bertujuan untuk mendorong setiap perangkat daerah mencapai predikat ZI-WBK, yang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami dan memenuhi standar integritas yang telah ditetapkan.
Kepala Inspektorat Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dikemas dalam bentuk desk asistensi bersama tim pendamping dari Inspektorat Pembantu III.
--page
“Pendampingan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap dokumen pendukung ZI, setiap perangkat daerah dapat lebih mudah dalam memenuhi persyaratan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Isno Pandowo.
Dalam sesi asistensi ini, Tim Pembangunan ZI dari masing-masing perangkat daerah diberikan arahan dan pemahaman mendalam terkait pemenuhan dokumen pendukung pembangunan zona integritas. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian predikat ZI-WBK bagi perangkat daerah yang berkomitmen menerapkan reformasi birokrasi.
Lebih lanjut, asistensi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menanamkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak hanya memahami konsep Zona Integritas, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah Isno Pandowo.
Komitmen terhadap pembangunan ZI-WBK diharapkan tidak hanya berhenti pada asistensi ini, tetapi juga terus ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di lapangan. Sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan reformasi birokrasi yang bersih dan profesional. (DANANG/Y)









