JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Ekonom Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai aturan yang mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) memang diperlukan untuk mengendalikan harga pasar.

Pendapat ekonom itu sampaikan sebagai respons dari rencana pemerintah untuk menggodok aturan yang akan tertuang dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

“Memang seyogyanya, sebagai salah satu negara yang merupakan eksportir terbesar batu bara dunia harus memiliki kebijakan geopolitik untuk mengendalikan harga,” kata Yayan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, sebagai salah satu negara eksportir terbesar, Indonesia seharusnya memiliki kebijakan geopolitik untuk mengendalikan harga batu bara.

Oleh karena itu, dengan adanya aturan HBA diharapkan dapat meningkatkan selektivitas batu bara yang diekspor agar lebih berkualitas dan berkelanjutan.

"Jadi implikasinya, dengan adanya HBA akan meningkatkan pemilihan jenis batu bara agar lebih berkualitas, dan menjaga sustainabilitas sehingga pengusaha batu bara melakukan seleksi lebih baik untuk melakukan ekskavasi dan memerhatikan good mining practices," ujarnya.

--page

Harga batu bara yang berbeda-beda dipengaruhi oleh nilai kalorifiknya. Dengan adanya standar HBA, eksportir akan lebih terarah dalam menentukan kualitas batu bara yang diekspor, yang pada akhirnya bisa memperbaiki posisi Indonesia di pasar global.

Yayan mengatakan bahwa Indonesia memiliki peran krusial dalam sektor batu bara dunia mengingat posisinya sebagai eksportir utama.

Berdasarkan World Export Data 2023, Australia menjadi eksportir batu bara terbesar dengan nilai ekspor mencapai 64,3 miliar dolar AS atau 33,9 persen dari total ekspor batu bara dunia.

Kemudian Indonesia berada di peringkat kedua dengan nilai ekspor 34,6 miliar dolar AS atau 18,2 persen. Batu bara Indonesia sebagian besar diekspor ke China dan India, dengan 51,4 persen impor batubara China berasal dari Indonesia menurut data CoalHub.

Namun, sejak 2018, ekspor batu bara Indonesia mengalami tren penurunan akibat pergeseran global ke energi terbarukan. Saat ini, harga batubara terus melemah sejak Oktober 2024 dan berada di bawah rata-rata Januari 2025.

Per 31 Januari 2025, harga batu bara di ICE Newcastle tercatat 118,50 dolar AS per ton, lebih rendah dibandingkan HBA Januari 2025 yang dipatok pemerintah di 124,01 dolar AS per ton.

Pemerintah mengambil langkah dengan mewajibkan eksportir mengikuti harga HBA guna menjaga kestabilan harga di pasar global.

"Jadi sebetulnya HBA ini sudah harus digunakan sejak 5 tahun yang lalu. Pemerintah tidak melakukan itu karena memang produksi batu bara kita tidak terstandarisasi dengan baik karena perbedaan kalori. Sementara China dan India tidak terlalu menggunakan standar tersebut," terang Yayan.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aturan ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Bahlil juga memperingatkan eksportir yang tidak mematuhi aturan ini berisiko kehilangan izin ekspor mereka.

ANTARA