SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Inspektorat Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di dua desa, yakni Desa Parit di Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Kenyala. 

Kepala Inspektorat Daerah Kotim, Masri, mengatakan pelanggaran di Desa Parit terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kegiatan pengadaan ternak.

Sementara itu, di Desa Kenyala, dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan. Untuk Desa Parit, ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes dan pengadaan ternak. Sedangkan di Desa Kenyala, dugaan pelanggaran terkait pengelolaan keuangan desa," kata Masri, Selasa, 4 Februari 2025.

Masri menjelaskan, pihaknya sedang menghitung nilai kerugian negara atas kasus tersebut. Namun ia belum dapat menyebutkan jumlah kerugiannya.

"Kerugian negara dilimpahkan ke kami untuk menghitungnya dan saat ini kami proses. Lalu kami berikan hasilnya ke Kejaksaan. Untuk nilainya kami belum bisa memberikan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)