BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di wilayahnya. Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II, Hj Henny Rosgiaty Rusli, serta anggota DPRD Rujana Angraini dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, 31 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penanganan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Delegasi Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, seperti pengadaan PPPK Paruh Waktu, ketentuan gaji, jam kerja, tunjangan, masa perjanjian kerja, syarat kepegawaian, dan mekanisme pemberhentiannya.
Eko Wulandanu menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam merumuskan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN. Pihak Kemendagri akan menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB untuk implementasi lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar tenaga honorer di daerah tersebut mendapatkan kepastian nasib mereka.
"Kami memahami keresahan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, kami hadir di Kemendagri untuk memperjuangkan hak-hak mereka," ujar Hj Mery Rukaini, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Hj Mery Rukaini juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. “Perjuangan ini belum selesai, dan kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak kepada tenaga honorer," ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Barito Utara berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna membahas tindak lanjut dari pertemuan ini. Mereka berharap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi tenaga honorer di daerah tersebut. (RAMADHANI/H)









