MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gunung Purei, Kus Edi Harianto, menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M. Mastur, setelah membuka pembekalan peserta pelatihan di Aula Disnakertranskop UKM pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sertifikat merek ini terdaftar dengan nomor pendaftaran IDM001165856, yang diterima pada 4 Juli 2023, dan memberikan perlindungan hukum selama 10 tahun, hingga 4 Juli 2033. Perlindungan ini dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Merek.

Dalam kesempatan tersebut, M. Mastur menyampaikan bahwa sertifikasi merek ini adalah langkah penting untuk melindungi produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

"Pendaftaran merek sangat krusial untuk melindungi hak kekayaan intelektual produk lokal kita, khususnya anyaman rotan dari Kecamatan Gunung Purei. Dengan adanya sertifikat ini, produk-produk kerajinan dari Barito Utara dapat lebih dikenal, memiliki nilai tambah, dan membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar Mastur.

Ia juga berharap agar para pengrajin anyaman rotan di Gunung Purei semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha mereka.

"Kami dari pemerintah daerah akan terus mendukung dan mendorong para pelaku usaha agar produk mereka berkembang dengan perlindungan hukum yang kuat. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pengrajin anyaman rotan Gunung Purei untuk semakin maju dan berdaya saing," tambah Mastur.

Sertifikat merek ini juga dilengkapi dengan contoh merek dan jenis barang/jasa yang terdaftar. Penandatanganan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum, atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan adanya perlindungan merek ini, diharapkan kerajinan anyaman rotan dari Gunung Purei semakin berkembang, mendapatkan pengakuan lebih luas, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. (RAMADHANI/H)