BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Taufik Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan apabila larangan penjualan di kios eceran atau warung benar-benar diterapkan.
Menurut H Taufik Nugraha, tanpa jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru berisiko menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi untuk mendapatkannya.
"Jika pemerintah memang menetapkan larangan penjualan LPG 3 kg di warung atau kios eceran, maka pemerintah harus memastikan pasokan LPG selalu tersedia di pangkalan. Tanpa pasokan yang stabil, kebijakan ini bisa menciptakan masalah baru dalam distribusi," ujar H Taufik Nugraha, Selasa, 4 Februari 2025, di Muara Teweh.
Ia menekankan bahwa LPG 3 kg adalah kebutuhan utama masyarakat kecil. Oleh karena itu, kebijakan terkait distribusinya harus benar-benar berpihak kepada mereka.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berhak menerima LPG subsidi," tambahnya.
Hingga saat ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil masih menanti kejelasan teknis terkait aturan tersebut, serta jaminan distribusi yang lebih efektif agar tidak menimbulkan kelangkaan atau lonjakan harga di pasaran. (RAMADHANI/H)









