PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) rutin menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal ini disampaikan Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Patroli malam tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir potensi tindak pidana kriminalitas, khususnya pada malam hari. Sasaran patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas.

"Untuk pelaksanaan patroli malam kali ini, menyasar tempat-tempat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti di Jalan Dr. Murjani dan sekitarnya," ujar Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam patroli tersebut, tim PPRC berhasil mengamankan dua orang pemuda yang salah satunya dalam pengaruh alkohol.

Kedua pemuda tersebut dihentikan dan diperiksa oleh tim patroli. Hasil pemeriksaan menemukan sebotol minuman beralkohol.

Setelah diberi imbauan, kedua pemuda tersebut diperbolehkan pulang dengan catatan tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kemudian tim patroli bergegas menghentikan kedua pemuda tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diketemukan sebotol minuman beralkohol," jelas Arie.

Tim patroli selalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika merasakan ketidaknyamanan.

Kombes Arie Sandy Zulkarnain Sirait juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau call center unit PPRC jika mengalami atau melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Polda Kalteng berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/R)