PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah, Widiya Kumala Sari atau yang akrab disapa Kak Yaya, baru-baru ini memberikan pernyataan penting mengenai hak-hak anak dalam lingkungan keluarga.

Pernyataan tersebut menekankan perlunya perhatian lebih terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak di tengah keluarga, sebagai pondasi utama tumbuh kembang anak yang sehat dan bahagia.

Kak Yaya menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak dalam keluarga meliputi berbagai aspek, mulai dari hak atas kasih sayang, perlindungan, pendidikan, hingga kesehatan. Ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memastikan semua hak tersebut terpenuhi dengan baik.

"Kurangnya perhatian dan pemahaman orang tua terhadap hak-hak anak seringkali menjadi akar permasalahan yang berujung pada pelanggaran hak anak," katanya, Rabu, 5 Februari 2025.

Kak Yaya menjelaskan beberapa contoh pelanggaran hak anak yang sering terjadi dalam keluarga. Hal ini meliputi kekerasan fisik dan psikis, eksploitasi anak, hingga pengabaian kebutuhan dasar anak seperti makanan, pakaian, dan pendidikan.

Ia menambahkan bahwa tindakan-tindakan tersebut dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikologis dan fisik anak di masa depan.

Satgas PPA Kalteng mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pemenuhan hak anak.

Mereka mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Pencegahan dini terhadap pelanggaran hak anak dinilai sangat krusial untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas.

Kak Yaya berharap dengan adanya upaya-upaya tersebut, semakin banyak anak di Kalimantan Tengah yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan perlindungan.

"Saya menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)