PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

Lisda Arriyana menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Kedisiplinan meliputi berbagai aspek, mulai dari kehadiran tepat waktu, penggunaan seragam, hingga menyelesaikan tugas sesuai dengan target yang telah ditentukan. Ketidakdisiplinan, sebaliknya, dapat berdampak negatif terhadap kinerja dan citra pemerintahan.

"Kedisiplinan bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan cerminan profesionalisme dan komitmen kita dalam melayani masyarakat," ujar Lisda Arriyana, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pegawai. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinannya.

BKD Kalteng akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kedisiplinan para pegawai. Tindakan tegas akan diberikan kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lisda Arriyana berharap dengan adanya peningkatan kedisiplinan, kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalteng dapat semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap kepuasan masyarakat dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

"Ia mengajak seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak di Pemprov Kalteng untuk bersama-sama membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas," pungkasnya. (PATHUR/R)