PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari 12 tersangka. Pemusnahan yang dilakukan Rabu, 5 Februari 2025 di kantor BNNP Kalteng melibatkan Kejaksaan Tinggi, Polda, dan BPOM Kalteng.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2,5 kilogram sabu, 105,25 gram ganja, dan 2.680 butir pil CC. Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan dan melarutkan barang bukti menggunakan campuran air deterjen dan blender.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menegaskan komitmen BNNP dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.

Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dan informasi dari masyarakat.

"Total 12 tersangka berhasil diamankan dalam tiga kasus terpisah yang terungkap sejak Desember 2024 hingga Januari 2025," ungkapnya.

Kasus pertama pada 24 Desember 2024 melibatkan tersangka DNS dengan barang bukti 0,96 gram sabu. Kasus kedua (6-11 Januari 2025) melibatkan sepuluh tersangka (JD, FN, YK, RM, SB, FS, AS, MA, MAM, dan DMS) dengan barang bukti 2,3 kilogram sabu dan 2.680 butir pil.

Sementara kasus ketiga (14 Januari 2025) melibatkan tersangka HTS dengan barang bukti 105,25 gram ganja. Semua kasus ini telah melalui proses hukum yang lengkap dan telah ditetapkan sebagai barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini didasarkan pada Laporan Kasus Narkotika nomor: LKN/0013-NAR/XII/2024/BNNP Kalteng tertanggal 24 Desember 2024. Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalteng berharap dapat meminimalisir peredaran narkoba dan mencegah munculnya pengedar serta pengguna baru.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Joko mengajak elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kerjasama yang erat antara BNNP Kalteng dengan instansi terkait dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kalteng yang sehat dan bersih dari narkoba.

"Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula, serta dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat," tegas Joko Setiono. (PATHUR/j)