BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pulau Petak telah digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, Yunabut, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas.
Musrenbang turut dihadiri para Anggota DPRD Kapuas, Camat Pulau Petak, Marce, Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Feriyanto, serta Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, unsur tripika kecamatan dan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Feriyanto, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan di seluruh kecamatan sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Petak, telah dirumuskan 110 usulan yang mayoritas menyentuh langsung kepentingan warga setempat.
"Namun, realisasi usulan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, kemampuan keuangan daerah, serta kesiapan dinas teknis terkait," katanya, Rabu, 5 Februari 2025.
Camat Pulau Petak, Marce, berharap agar usulan yang diajukan oleh masing-masing desa dapat terakomodir dan terealisasi. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan mengawal usulan-usulan tersebut hingga setidaknya setiap desa mendapatkan realisasi dari beberapa yang diajukan.
"Bagaimanapun juga, ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Pulau Petak," ucapnya. (DODI/j)









