SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi menetapkan tiga zona pengembangan komoditas unggulan untuk mengoptimalkan potensi daerah.  

Pembagian zona ini, menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Alang Arianto, bertujuan untuk memudahkan pembinaan dan meningkatkan potensi masing-masing wilayah.

"Kotim, yang terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa, memiliki karakteristik geografis dan potensi yang beragam.  Pemetaan potensi ini menghasilkan tiga zona pengembangan yaitu utara, tengah, dan selatan," katanya, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menjelaskan zona utara meliputi enam kecamatan diantaranya Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Santuai, dan Tualan Hulu. Zona ini fokus pada pengembangan perkebunan dan sentra peternakan sapi.

Kemudian, zona tengah terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, Telawang, Kota Besi, Cempaga, dan Cempaga Hulu. Zona ini memprioritaskan pengembangan hortikultura, perikanan budidaya, sentra peternakan sapi, perdagangan dan jasa, serta industri dan pergudangan.

"Selanjutnya zona selatan, daerah ini mencakup empat kecamatan di wilayah pesisir diantaranya Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, dan Pulau Hanaut. Zona ini akan fokus pada pertanian tanaman pangan, perikanan tangkap, industri dan pergudangan, serta pengembangan sentra peternakan sapi," jelasnya. 

Alang Arianto menambahkan bahwa pembagian zona ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pengembangan ekonomi daerah.  

"Kecamatan, kelurahan dan desa juga diminta terus berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di wilayah masing-masing," tutupnya. (DEVIANA/j)