BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Kepala BKPSDM Kapuas, Romulus, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kontrak (tekon) atau tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini mencapai 4.874 orang.
Hal ini ia sampaikan saat rapat terkait tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas, bertempat di aula Rujab Bupati Kapuas pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut dia data ini mencakup beberapa kategori, termasuk tenaga eks THK II sebanyak 63 orang, tenaga non-ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 2.698 orang, serta tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN sebanyak 2.113 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 706 tenaga non-ASN telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Rinciannya, tenaga eks THK II yang lulus PPPK sebanyak 32 orang, tenaga non-ASN dalam database BKN yang lulus PPPK sebanyak 656 orang, dan yang lulus CPNS sebanyak 18 orang.
"Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa setiap kepala perangkat daerah harus melakukan pendataan ulang tenaga kontrak di instansinya berdasarkan tahun penerimaan," ujarnya.
Data ini harus disertai dengan surat pernyataan mutlak dari kepala perangkat daerah terkait.
"BKPSDM akan memvalidasi data tersebut serta memetakan formasi yang kosong akibat tenaga non-ASN yang lulus seleksi atau berhenti bekerja. Proses ini juga akan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait dengan slip gaji tenaga non-ASN," pungkasnya. (DODI/j)









