BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini tercermin dalam hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana Kabupaten Kobar berhasil meraih skor 81 persen.
Sebagai salah satu langkah konkret dalam penguatan transparansi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kobar, Juni Gultom, menggelar sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran tahun 2026.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anita Putri Rahayu.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar, Wakil Ketua I, serta seluruh anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di sektor perencanaan dilakukan melalui empat aspek utama, yakni transparansi, regulasi, akuntabilitas, dan pengendalian risiko korupsi.
"Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah transparansi pokok pikiran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan keterbukaan informasi publik," kata Juni Gultom, Rabu, 5 Februari 2025.
--page
MCP KPK sendiri merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program ini bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Terdapat delapan area intervensi dalam MCP KPK yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
"Dengan capaian skor 81 persen dalam MCP KPK tahun ini, Kabupaten Kotawaringin Barat semakin menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab," tambah Juni Gultom.
Upaya ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Dengan adanya transparansi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah yang lebih baik. (DANANG/Y)









