SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyiapkan kelengkapan pelantikan bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan, akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa pilkada serentak pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025, sehingga rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025.

“Rencananya kemarin tanggal 6 Februari semua dilantik yang tidak ada gugatan, ternyata hasil di MK menunggu yang masih berproses sehingga direncanakan pelantikannya pada tanggal 20 Februari ini,” kata Penjabat Sekda Sukamara, Yofi Yudistira, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurutnya, menyambut pelaksanaan pelantikan pihaknya telah melakukan persiapan agar nantinya bisa berjalan dengan baik.

“Kita disini kabupaten akan menyiapkan itu semua, kelengkapannya. Maksudnya administrasi dan lain sebagainya yang diminta sudah siap,” ucapnya.

--page

Yofi mengungkapkan, pihaknya juga telah mempersiapkan acara penyambutan dan syukuran setelah pelantikan bupati dan wakil bupati Sukamara dilakukan.

“Untuk kelengkapan rumah jabatan juga telah dipersiapkan,” tukasnya.

Diketahui, dari hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, terdapat 296 daerah yang tidak ada gugatan, terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota. Sedangkan daerah yang ada sengketa gugatan terdapat 249 daerah, terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota, dengan total gugatan 311 gugatan. (NORHASANAH/Y)