BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Perda ini bertujuan memberikan payung hukum bagi kerja sama antara BUMDes dengan pihak ketiga, termasuk swasta yang ingin berkontribusi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) atau sistem take and give.
Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, yang juga Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyatakan bahwa perda ini sangat penting untuk memajukan desa dan mengoptimalkan peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kami mengusulkan Perda inisiatif terkait kerja sama pemerintah desa melalui BUMDes dengan pihak ketiga. Tujuannya, jika pemerintah daerah tidak bisa membantu, pihak ketiga bisa masuk untuk mendukung BUMDes, terutama melalui CSR atau sistem yang saling menguntungkan. Namun, sebelum itu, perlu ada payung hukum yang jelas," kata legislator Fraksi PAN tersebut, Rabu, 5 Februari 2025.
Meski usulan ini sempat tertunda, Kurniawan menegaskan bahwa DPRD tetap akan memperjuangkan Perda tersebut agar dibahas pada akhir tahun nanti.
--page
Lebih lanjut, dengan adanya Perda inisiatif ini, diharapkan BUMDes bisa berkembang lebih cepat dengan dukungan investasi dari pihak ketiga, baik dari perusahaan swasta maupun melalui program CSR. Regulasi yang jelas akan memberi kepastian hukum bagi perusahaan dan pemerintah desa dalam menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan Perda ini. Dengan adanya regulasi yang jelas, BUMDes di Kotawaringin Timur dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan," ujar Kurniawan.
Saat ini, dari total 168 desa di Kotim, masih sedikit BUMDes yang aktif. Baru satu desa di Kotim yang berhasil meraih pendapatan hingga Rp1 miliar per tahun.
"Desa tersebut nantinya akan menjadi pilot project yang akan dikembangkan lebih lanjut dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan fraksi PAN," tandasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, klasifikasi perkembangan BUMDes di Kotim yaitu kategori maju terdapat 1 BUMDes, berkembang 3 BUMDes, pemula 31 BUMDes, perintis 114 BUMDes, dan belum terbentuk 19 desa. (DEWI PATMALASARI/Y)









