SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili yang akan diterapkan pada tahun 2025 dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang selama ini terjadi.

"Tentunya kira menginginkan SPMB tahun 2025 ini akan lebih baik dan meminimalisir hal-hal yang menjadi kekurangan di tahun-tahun sebelumnya saat sistem PPDB," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu, 5 Februari 2025.

SPMB domisili diharapkan dapat mengurangi permasalahan PPDB zonasi di Kotim yang setiap tahun terjadi seperti kelebihan kapasitas penerimaan murid dan memastikan calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah dapat terakomodasi dengan lebih baik.

Lanjutnya, saat ini perubahan dari sistem PPDB zonasi ke SPMB domisili masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Riskon menyebut bahwa ada perbedaan dalam sistem ini, terutama dalam penggunaan jalur domisili sebagai pengganti sistem zonasi yang selama ini digunakan.

"Kami melihat pemerintah pusat ingin pemerintah daerah segera melakukan pemetaan terhadap ketersediaan rombongan belajar (rombel) di setiap satuan pendidikan," ujarnya.

--page

Ia menekankan pentingnya pemetaan daya tampung sekolah dan sarana pendidikan agar penerimaan siswa dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah diminta segera menginput data ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan sarana dan fasilitas pendidikan.

"Kami juga menginginkan komitmen dari pemerintah pusat agar setelah data diinput, ada dukungan nyata dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, baik berupa penambahan rombel, ruang kelas, maupun fasilitas lainnya," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)