BORNEONEWS, Sukamara - Adanya peralihan sistem aplikasi yang dipergunakan dalam menginfut data menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara.
Penjabat Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan adanya perubahan sistem yang digunakan.
“Jadi yang dulunya sistem DJP, masalah pajak yang dulunya secara online berubah kesistem aplikasi coretax yang terintegrasi langsung dengan NPWP, NIK dan lainnya,” kata Yofi Yudistira, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, dengan dengan adanya peralihan sistem tersebut sehingga sistem infut data bagi ASN dalam pembayaran gaji tertunda.
Sehingga dalam peralihan sistem aplikasi yang digunakan dalam menginfut data mengharuskan bendahara untuk mengikuti pelatihan dan sosialiasi serta praktek langsung untuk infut data sistem yang baru.
“Jadi sekarang dalam proses, karena hari ini seluruh bendaraha yang ada di pemerintahan Sukamara di KPPN Pangkalan Bun,” ujarnya.
“Mereka langsung melakukan input data dengan aplikasi yang dipergunakan dan saat ini SP2D sudah masuk bank, Insya Allah tanggal 6 atau 7 Februari 2025 gaji bisa segera dicairkan," tutup Yofi Yudistira. (NORHASANAH/H)









