BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah kebakaran terjadi di Jalan H Ikap, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada Rabu, 5 Februari 2025 pukul 23.23 WIB.
Kedua bangunan yang terbakar terdiri dari sebuah rumah yang difungsikan sebagai barak lima pintu dan satu rumah pribadi.
"Kita belum mengetahui pasti penyebab kebakaran hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib," ujar Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto pada Kamis, 6 Februari 2025.
Namun, ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Proses pemadaman berlangsung relatif cepat, sekitar 45 menit hingga tahap pendinginan.
Kecepatan pemadaman, menurut Sucipto, dimungkinkan karena lokasi kejadian berada di pusat kota sehingga akses bagi petugas pemadam kebakaran relatif mudah. Meskipun demikian, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Proses penyelidikan akan melibatkan tim forensik untuk memastikan asal mula api. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.
Sebagai langkah antisipasi, Sucipto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Ia menekankan pentingnya memeriksa kondisi peralatan masak dan perabotan listrik secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian kebakaran ke Call Center 112 agar segera cepat ditangani," pungkasnya. (PATHUR/j)









