BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Halikinnor dan Irawati menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kotim terpilih setelah pemungutan suara 27 November 2024 lalu," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Kamis, 6 Februari 2025.
Pleno penetapan calon terpilih tersebut dilaksanakan setelah keluar putusan MK terhadap Perkara Nomor 166/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wabup Kotim yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sanidin dan Siyono tidak dapat diterima.
"KPU Kotim Halikinnor dan Irawati dengan perolehan suara sebanyak 79.210 suara atau 39,59 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kotim periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024," ujarnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kotim Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kotim tahun 2024.
"Setelah ini kami akan melaksanakan usulan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Kotim terpilih kepada DPRD. Terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak serta masyarakat yang membantu kelancaran Pilkada," tandasnya.
Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU Kotim Halikinnor-Irawati unggul dengan perolehan 39,60 persen atau 79.210 suara, disusul Sanidin-Siyono 35,38 persen atau 70.778 suara, dan posisi tiga Rudini-Paisal 25,02 persen atau 50.061 suara. (DEWI PATMALASARI/R)









