BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, berdasarkan surat KPU Kalteng nomor 09/PL.02.7-Und/62/2025.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan informasi tersebut kepada publik. Ia menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini untuk mengumumkan secara resmi pasangan calon yang berhasil memenangkan Pilgub Kalteng. Proses penetapan ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian Pilkada Kalteng.
"Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya rapat pleno terbuka bisa menyaksikan siaran langsungnya di chanel YouTube KPU Kalteng," jelas Sastriadi.
Hal ini menunjukkan komitmen KPU Kalteng untuk memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.
Selain penetapan pasangan calon terpilih, rapat pleno terbuka ini juga akan dimeriahkan dengan pidato dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih.
Pidato ini akan menjadi kesempatan bagi pasangan terpilih untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Kalteng.
Pidato tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang rencana program kerja mereka ke depan. Masyarakat dapat menyimak langsung pidato tersebut melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Kalteng.
Dengan adanya siaran langsung ini, masyarakat Kalteng dapat menyaksikan secara langsung proses penetapan pasangan calon terpilih dan mendengarkan pidato dari pemimpin mereka yang baru.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat transparansi proses demokrasi di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)









