BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FORKOM P4GN) menggelar sarasehan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kobar.
Upaya ini dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba, karena berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Kobar dikategorikan sebagai kawasan zona merah peredaran narkoba, menempati urutan ketiga setelah kota Palangka Raya dan kabupaten Kotawaringin Timur
Kegiatan yang digelar 5 Februari 2025 ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kobar Budi Santosa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Kobar.
Pemkab Kobar sangat mendukung penuh program kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN, atau kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semuanya, oleh karena itu sinergitas antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus ditingkatkan,” jelas Pj. Bupati, Kamis, 6 Februari 2025.
Pj. Bupati menekankan pentingnya gotong royong dalam melawan peredaran narkoba. Desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan diharapkan dapat aktif membentuk forum-forum penyadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Gunakan forum yang ada di masyarakat, seperti musyawarah desa, kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong, arisan, yasinan, sholawatan, dan lain sebagainya,” jelasnya
Dia mendorong untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menjauhkan dari ancaman narkoba, serta pemberdaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan keluarga. (WAHYU KRIDA/R)









