PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Plt. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dwi Agus Suhartono, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran permukiman.Karena peristiwa tersebut sering kali berawal dari rumah sendiri. 

Kepala Borneonews.co.id, Kamis, 6 Februari 2025, terdapat beberapa faktor utama yang menjadi pemicu kebakaran, namun kerap luput dari perhatian.

"Salah satu penyebab utama kebakaran adalah instalasi listrik di rumah. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dalam aktivitas sehari-hari, mereka bersentuhan langsung dengan sistem kelistrikan, seperti menggunakan televisi, kulkas, penanak nasi, atau blender. Sayangnya, sering kali dalam satu sambungan listrik, kita mencolokkan beberapa peralatan secara bersamaan tanpa memperhatikan kapasitas kabel yang digunakan," jelas Dwi Agus Suhartono.

Menurut Dwi Agus Suhartono, selain instalasi listrik, kompor gas dan perlengkapannya juga menjadi faktor pemicu kebakaran. Ia juga menekankan pentingnya memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator secara berkala.

"Banyak yang tidak menyadari berapa lama mereka telah menggunakan selang gas di dapur. Padahal, selang yang sudah lama berisiko mengalami retakan halus yang dapat menyebabkan kebocoran gas. Kebakaran akibat gas bukan disebabkan oleh ledakan tabung, tetapi karena akumulasi gas yang terperangkap di ruangan tertutup," jelas Dwi Agus Suhartono.

Dwi Agus Suhartono juga memberikan pedoman keselamatan jika terjadi kebocoran gas di rumah.

"Jika mencium bau gas di dalam ruangan, ingat prinsip ini, yaitu jangan menyalakan atau mematikan saklar lampu. Hal ini dapat memicu percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pastikan ventilasi terbuka agar gas dapat terurai dengan udara," jelas Dwi Agus Suhartono.

Dwi Agus Suhartono mengatakan, untuk mencegah kebakaran semakin besar, masyarakat diminta menyediakan sarana penanganan pertama, seperti kain tebal atau handuk bekas yang ditempatkan di dekat sumber api.

"Akan lebih baik jika setiap rumah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang telah berstandar SNI. Dengan begitu, api yang masih kecil bisa segera dikendalikan sebelum membesar," jelas Dwi Agus Suhartono.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Dwi Agus Suhartono, Damkar Kobar  menyediakan layanan darurat yang siaga 24 jam. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi hotline Damkar di nomor 0812-9046-1661 jika terjadi kebakaran. Ingat, api kecil bisa menjadi kawan, tetapi jika membesar, ia akan menjadi lawan," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)